Langgar Lalu Lintas, Jungkook BTS Tabrak Taksi di Seoul

Senin, 04 November 2019 - 20:46 WIB
Langgar Lalu Lintas,...
Langgar Lalu Lintas, Jungkook BTS Tabrak Taksi di Seoul
A A A
SEOUL - Jungkook BTS mengalami kecelakaan mobil pada akhir pekan lalu. Akibat kecelakaan itu, Jungkook kini menjalani penyelidikan. Polisi di Yongsan, Seoul, telah mencatat Jungkook dan memeriksanya atas tuduhan melanggar undang-undang lalu lintas.

Dilansir dari Soompi, kejadian itu terjadi ketika Jungkook mengendarai Mercedes Benz-nya di kawasan Hannam di Yongsan. Dia dilaporkan menabrak sebuah taksi setelah melanggar peraturan lalu lintas.

Akibat kecelakaan itu, Jungkook dan sopir taksi itu dilarikan ke rumah sakit karena mengalami memar. Polisi setempat tidak akan mengungkapkan detil kejadian itu dan kecelakaan tersebut sedang diselidiki. Namun, polisi menegaskan, Jungkook tidak dalam kondisi mabuk ketika kecelakaan terjadi.

“Setelah diagnosis medis diterima atau kerusakan pribadi dikonfirmasi, Jungkook akan diselidiki. Saat ini tidak ada rencana untuk memanggil Jungkook. Juga, Jungkook ditemukan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol setelah mengambil tes ketenangan," kata sumber polisi.

Terkait kejadian tersebut, Big Hit Entertainment yang menaungi BTS merilis pernyataan resmi mengenai kecelakaan tersebut. Menurut agensi itu, kecelakaan itu terjadi karena kesalahan Jungkook.

"Baik korban dan Jungkook tidak mengalami cedera besar. Jungkook mengakui bahwa dia melanggar UU Lalu Lintas jalan segera setelah kecelakaan itu. Tempat kejadian itu diselesaikan dan pemeriksaan polisi selesai sesuai dengan proses yang seharusnya, dan penyelesaian damai dilakukan dengan korban sesudahnya. Kami sekali lagi meminta maaf kepada korban, dan kami juga menyampaikan permintaan maaf karena membuat keprihatinan para penggemar. Terima kasih," kata Big Hit.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)